Jumat, 29 April 2011

penanganan luka bakar

LUKA BAKAR ADALAH SEMUA CEDERA YANG TERJADI AKIBAT PAPARAN TERHADAP SUHU YANG TINGGI

Penanganan Luka Bakar secara umum :

  • Nilai keamanan tempat kejadian dan keselamatan diri penolong.
  • Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus selama 20 menit atau lebih.
  • Lepaskan pakaian dan perhiasan. Jika pakaian melekat gunting sekitarnya, jangan memaksa untuk melepas bagian yang melekat tersebut.
  • Lakukan penilaian dini. Atasi semua masalah yang mengancam jiwa. Bila ada berikan oksigen sesuai protokol.
  • Tentukan derajat berat luka bakar selama pemeriksaan fisik.
  • Hitung derajat, luas permukaan tubuh terkena lokasi luka bakar dan faktor komplikasi. Jangan lupa cari kemungkinan cedera lain.
  • Tutup luka bakar. Gunakan penutup luka steril atau lembaran penutup luka bakar steril sekali pakai, jangan memecahkan gelembung. Jangan gunakan lemak, salep, cairan antiseptic atau es pada luka bakar.
  • Jika luka bakar mengenai mata, pastikan kedua mata ditutup. Bila yang terbakar jari-jari maka masing-masing jari dibalut terpisah.
  • Jagalah suhu tubuh penderita dan rawat cedera lain yang perlu.
  • Rujuk ke fasilitas kesehatan.

Jumat, 15 April 2011

syok

Syok terjadi bila sistem peredaran darah (sirkulasi) gagal mengirimkan darah yang mengandung oksigen dan bahan nutrisi ke alat tubuh yang penting (terutama otak, jantung dan paru-paru).
Penyebab:

* Kegagalan jantung memompa darah
* Kehilangan darah dalam jumlah besar
* Pelebaran ( dilatasi ) pembuluh darah yang luas, sehingga darah tidak dapat mengisinya dengan baik
* Kekurangan cairan tubuh yang banyak misalnya diare.

Gejala dan tanda syok

* Nadi cepat dan lemah
* Napas cepat dan dangkal
* Kulit pucat, dingin dan lembab
* Sering kebiruan pada bibir dan cuping telinga
* Haus
* Mual dan muntah
* Lemah dan pusing
* Merasa seperti mau kiamat, gelisah

Penanganan syok

* Bawa penderita ke tempat teduh dan aman
* Tidurkan telentang, tungkai ditinggikan 20 – 30 cm bila tidak ada kecurigaan patah tulang belakang atau patah tungkai. Bila menggunakan papan spinal atau tandu maka angkat bagian kaki.
* Pakaian penderita dilonggarkan
* Cegah kehilangan panas tubuh dengan beri selimut penutup
* Tenangkan penderita
* Pastikan jalan napas dan pernapasan baik.
* Kontrol perdarahan dan rawat cedera lainnya bila ada
* Jangan beri makan dan minum.
* Periksa berkala tanda vital secara berkala
* Rujuk ke fasilitas kesehatan

Selasa, 05 April 2011

donor darah


Kali ini PMI Cabang Ngawi bersama PMR WIRA Smada mengadakan kegiatan donor darah. Peserta donor darah sangat banyak. Acara dimulai dari pukul 08.00 dan selesai sekitar pukul 13.00..Alhamdulillah semuanya berjalan lancar..

Jumat, 01 April 2011

penggunaan logo ICRC

ICRC dapat menggunakan logo untuk acara penggalangan dana atau kampanye yang mengatur, sesuai dengan Peraturan Gerakan tentang Penggunaan Lambang. Private companies may be associated with such events or campaigns under the following conditions: Perusahaan-perusahaan swasta dapat dikaitkan dengan peristiwa tersebut atau kampanye dengan ketentuan sebagai berikut:

(A) tidak kebingungan harus diciptakan dalam pikiran masyarakat antara kegiatan perusahaan atau kualitas produk-produknya di satu sisi dan logo ICRC atau ICRC sendiri di sisi lain;

(B) kejadian atau promosi harus dikaitkan dengan satu kegiatan tertentu, maka penggunaan logo terbatas dalam waktu;

(C) perusahaan yang bersangkutan harus sama sekali tidak akan terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan atau mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai kontroversial;

(D) cadangan ICRC hak untuk membatalkan kontrak dengan perusahaan yang bersangkutan pada setiap saat dan untuk melakukannya dalam waktu yang sangat singkat, harus kegiatan perusahaan merusak menghormati lambang atau logo ICRC atau mengurangi dari prestise yang melekat mereka;

(E) materi atau keuntungan finansial yang ICRC keuntungan dari event atau kampanye harus besar;

(F) ICRC tidak akan mengizinkan tampilan logo ICRC pada item yang ditawarkan untuk dijual, tetapi dapat memberikan wewenang reproduksi di selebaran terpisah yang menyertai barang untuk dijual dan dalam bahan iklan perusahaan;

(G) brosur terlampir serta berbagai macam materi iklan yang menunjukkan logo ICRC harus berisi penjelasan yang jelas tentang peristiwa atau kampanye, layanan yang diberikan kepada ICRC dan menggunakan harus terbuat dari hasil;

(H) ukuran logo ICRC harus dalam proporsi yang wajar dibandingkan dengan seluruh layar;

(I) setiap jenis iklan yang menampilkan logo ICRC harus disetujui oleh ICRC sebelum ia pergi untuk mencetak atau produksi.